Eks Bintang K-Pop Seungri Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar terkait Kasus Prostitusi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:40:00 WIB
Kasus ini, membuat Presiden Korea Selatan Moon Jae In memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Kasus yang mulai terkuak ke publik pada 28 Januari 2019 tersebut juga menyeret artis dan pejabat Korea Selatan.
Awalnya Seungri dijadwalkan menyelesaikan wajib militer pada pertengahan September ini. Namum, dia diberhentikan dari militer karena kasus tersebut.
Editor: Dani M Dahwilani