Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Suka Bagi-Bagi Makanan di Rutan saat Jumat Berkah, Ngapus Dosa?
Advertisement . Scroll to see content

Emosional! Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:11:00 WIB
Emosional! Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian 
Nikita Mirzani bacakan pleidoi di sidang hari ini, Kamis (16/10/2025). (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Apa isi pleidoi Nikita? 

Dalam pleidoi sebanyak 20 halaman itu, Nikita kembali membantah sederet tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia bahkan menilai, tuntutan 11 tahun penjara hingga denda Rp2 miliar dikeluarkan JPU dengan penuh kebencian. 

"Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

Lebih jauh, Nikita juga mengulas singkat kronologi kasusnya dengan Reza Gladys hingga dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya sampai menjalani persidangan. Dia mengklaim, seluruh proses hukum tersebut di bawah rencana sang dokter untuk menutupi kejahatannya dalam menjual produk kecantikan yang bermasalah. 

Padahal, kata Nikita, uang Rp4 miliar yang diberikan kepada sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, murni urusan bisnis. 

"Adanya permintaan tolong Reza Gladys juga terbukti berdasarkan chatting-an WhatsApp antara Ismail Marzuki dengan Reza Gladys tertanggal 14 Oktober 2024. Di dalam percakapan itu terlihat dengan jelas bahwa Reza Gladys menyampaikan keinginannya dan meminta tolong kepada Ismail Marzuki agar dapat dipertemukan dengan saya," jelas Nikita Mirzani. 

"Reza Gladys terlihat ribet yang selalu aktif dalam melakukan komunikasi dengan Ismail Marzuki. Reza Gladys juga bahkan melakukan tawar-menawar yang wajar dan pada akhirnya mencapai kesepakatan harga dengan Ismail Marzuki," sambungnya. 

Nikita juga menekankan bahwa Reza tak sama sekali merasa terancam ketika berkomunikasi dengan Mail. 

"Yang ada hanyalah proses bisnis yang normal dan terjadi atas dasar kesadaran penuh dari Reza Gladys," tuturnya.

"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," kata Nikita Mirzani.

Di akhir nota pembelaannya, Nikita Mirzani meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa netralitas Jaksa Penuntut Umum hingga mengusut dugaan kejahatan dari Reza Gladys.

Tak hanya itu, Nikita juga meminta untuk dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa yang dinilai tak sesuai fakta persidangan. 

"Saya bukan penjahat apalagi pelaku kejahatan pencucian uang. Untuk itu saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum," ujarnya. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut