Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Tegaskan Ebemartono Langgar UU PDP dan Etika usai Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin!
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin

Senin, 03 Agustus 2026 - 18:17:00 WIB
Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin
Kreator konten Ebemartono alias Emanuel Bryan viral di media sosial. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Konten kreator Emanuel Bryan alias Ebemartono menjadi sorotan publik setelah videonya yang merekam seorang usher GIIAS 2026 tanpa izin menuai kontroversi. Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Meutya Hafid menilai tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan tidak bisa dianggap sebagai hal yang lumrah, meski dilakukan di ruang publik. Menurutnya, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sekaligus melanggar etika bermedia digital.

"Terkait perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan, kita mendapat banyak masukan dan perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap Undang-Undang PDP yang pertama, serta pelanggaran terhadap etika," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mengapa Dinilai Melanggar UU PDP?

Menurut Meutya, banyak masyarakat yang keliru menganggap setiap aktivitas di ruang publik boleh direkam dan disebarluaskan tanpa batas. Padahal, seseorang tetap memiliki hak atas privasi dan data pribadinya.

Dalam kasus Ebemartono, perempuan yang menjadi objek konten mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk direkam. Bahkan, dia menyebut salah satu kamera diduga disembunyikan di kacamata sehingga tidak menyadari dirinya sedang direkam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut