Erika Carlina dan DJ Panda ke Polda Metro, Sepakat Damai?
JAKARTA, iNews.id - Artis Erika Carlina dan DJ Panda alias Giovanni Surya mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 31 Oktober 2025. Polisi membeberkan tujuan keduanya ke Polda Metro Jaya.
"Mereka berdua ada pertemuan, untuk pembicaraan dari mereka yang akan menjelaskan ke media," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Iskandarsyah belum merinci apakah pertemuan keduanya tersebut dalam rangka mediasi atau tidak. Dia mengatakan hingga kini kasus tersebut masih diusut.
"Mereka punya inisiatif bertemu, kami memfasilitasi saja," ujar dia.
Sebagai informasi, laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana, sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.