Fairuz dan Sonny Septian Bantah Isu Cerai, Ancam Laporkan 30 Akun Penyebar Fitnah
"Aman dong, tuh lagi pada main sama anak-anak tuh. Ada yang di sana, lagi les. Abangnya masih lagi sekolah," katanya.
Sebagai kuasa hukum, Minola kemudian memberikan ultimatum kepada lebih dari 30 akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut. Dia memberikan waktu selama tiga hari kepada para pelaku untuk menghapus konten dan meminta maaf secara terbuka.
Jika tak ada itikad baik, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan jeratan Undang-Undang ITE serta KUH Pidana baru terkait fitnah dan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
"Kami memperingatkan agar tidak terjadi upaya hukum yang dilakukan oleh klien kami, maka kami meminta 3x24 jam untuk segera men-take down, menghapus semua berita dan informasi itu, dan juga menyampaikan permintaan maaf," kata Minola.
Editor: Dani M Dahwilani