Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Begini Penampilan Fariz RM usai Dipenjara 5 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!

Senin, 04 Agustus 2025 - 18:59:00 WIB
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!
Musisi Fariz RM. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

"Satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman dan melakukan turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman," lanjut Jaksa.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," imbuhnya. 

Tak hanya itu, pelantun Sakura itu dikenakan denda senilai Rp800 juta subsider tiga bulan penjara. 

"Tiga, menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan penjara," pungkas Jaksa.

Saat ditanya soal tuntutan jaksa, Fariz mengaku tegar. Dia juga memilih untuk menyerahkan proses hukum kepada pengacaranya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut