Fariz RM Kapok Pakai Narkoba: Saya Ingin Hidup Damai
Mendengar hal tersebut, Fariz RM hanya bisa mengangguk dan menjawab singkat. "Insya Allah. Iya," kata Fariz.
Hakim ketua kemudian mengaku sebagai salah satu penggemar karya Fariz RM, terutama untuk tembang 'Sakura'. Namun, harus diakui, kasus narkoba yang kembali menjerat Fariz RM ini membuatnya kecewa.
"Saya sebagai yang mengidolakan juga karena lagunya Sakura itu, ya, kecewa juga sama bapak kalau kayak gitu terus," kata hakim ketua.

Sebagai penutup, hakim ketua menyampaikan harapan agar Fariz benar-benar menepati janjinya untuk lepas dari narkoba.
"Oke, mudah-mudahan. Saya pegang kata-kata bapak, jangan lagi saya liat Bapak di TV ya. Kalau berkarya nggak apa-apa, tersangkut masalah ini jangan lagi. Cukup ya," ujar hakim.
Sebelum ditangkap pada Rabu (5/2/2025), Fariz RM sudah pernah berurusan dengan hukum di kasus narkoba sebanyak tiga kali. Berdasarkan catatan iNews.id, Fariz RM pernah ditangkap tiga kali di kasus yang sama.
Peristiwa itu terjadi pada 2007, 2015, dan 2018. Di kasus 2007, Fariz RM ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja. Ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Lalu, di 2015 Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena kedapatan mengonsumsi ganja, heroin, dan sabu.
Tidak belajar dari kesalahan, lagi-lagi Fariz ditangkap karena kasus narkoba di 2018. Polisi menemukan barang bukti 0,9 gram sabu, 2 tablet Dumolid, dan 9 tablet Xanax di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Editor: Muhammad Sukardi