Full Senyum! Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang tuntutan kasus dugaan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis 9 Oktober 2025. Apa agendanya?
Jelang sidang lanjutan, Nikita Mirzani terlihat 'full' senyum sejak keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I, Pondok Bambu, tempatnya dipenjara. Gaya busana tidak luput dari perhatiannya.
Hari ini Nikita memilih tampil semi formal dengan outfit hitam-putih. Ya, dia mengenakan kemeja putih dipadukan dengan vest dan celana hitam. Riasan wajah pun terlihat profesional.
Terkait dengan kondisi kesehatan yang beberapa kali menjadi sorotan, kini Nikita mengaku sehat dan siap menjalani persidangan. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.
"Siap (mengikuti sidang tuntutan) dong. Ikuti saja (prosesnya)," kata Nikita kepada awak media di Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/10/2025).
Adapun pada persidangan sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh memberi kesempatan Nikita untuk mengungkap perasaan atas kasus yang menimpanya.
"Ada lagi yang Saudara mau sampaikan yang mungkin tidak sempat ditanyakan?" tutur Hakim Ketua beberapa waktu lalu.
"Yang mau saya sampaikan, saya pikir awalnya hukum di Indonesia itu betul-betul adil. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," jawab Nikita kala itu.
Nikita masih bertahan dalam pendapatnya bahwa proses hukum atas kasus tersebut dipengaruhi pihak tak bertanggung jawab. Sebab, dia merasa banyak kejanggalan yang tak sesuai fakta persidangan.
Kairul Soleh pun menerima pernyataan Nikita Mirzani. Ia lalu menegaskan bahwa sang aktris akan menghadapi tuntutan atas kasus yang menjeratnya. Pihak Nikita Mirzani juga disarankan mulai menyusun pleidoi untuk mempercepat proses sidang menuju agenda vonis.
"Sesuai jadwal, kami tunda hari Kamis (hari ini) untuk tuntutan, dan mudah-mudahan saudara Jaksa bisa lancar, dimudahkan dalam menyusun tuntutan, sehingga tidak ditunda-tunda dan nanti juga kepada Penasihat Hukum untuk siapkan, dilancarkan dalam menyusun pledoinya, begitu ya," ucap Hakim.
"Terdakwa tetap dalam tahanan, pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025. Sidang ditutup," kata Hakim Ketua.
Editor: Muhammad Sukardi