Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Dikeluarkan dari Lawless 

Kamis, 10 Juni 2021 - 08:15:00 WIB
Gara-Gara Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Dikeluarkan dari Lawless 
Gofar Hilman dikeluarkan dari PT Lawless. (Foto: Instagram/Gofar Hilman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh pemilik akun Twitter @quweenjojo kepada Gofar Hilman berbuntut panjang. Kali ini, Lawless Jakarta yang merupakan bisnis yang dibangun oleh Gofar bersama rekan-rekannya telah resmi mengeluarkan pria 38 tahun tersebut.

Kabar didepaknya Gofar Hilman dari Lawless disampaikan melalui akun Instagram mereka pada Rabu (9/6/2021). Tak hanya itu, PT Lawless Burgerbar Asia bahkan menyebut bahwa mereka berada di pihak @quweenjojo selaku korban dugaan pelecehan seksual.

"Kami tahu dan memantau isu yang sedang beredar menyangkut nama Gofar Hilman. Kami dari Lawless Jakarta berdiri bersama korban," tulis Lawless Jakarta dalam unggahannya.

"Mulai hari ini kami menyatakan bahwa Gofar Hilman sudah bukan bagian dari Lawless Jakarta," lanjutnya.

PT Lawless mengumumkan pihaknya mengeluarkan Gofar Hilman. (Foto: Instagram)
PT Lawless mengumumkan pihaknya mengeluarkan Gofar Hilman. (Foto: Instagram)

Sementara itu, pemilik akun @quweenjojo secara gamblang mengungkapkan kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu. Dia bahkan turut menyertakan video saat Gofar berada di belakangnya sembari menjulurkan lidah.

"Gue baru inget lo mabuk saat itu, just in case lo lupa dengan kejadian itu. Ya, walau pun keterlaluan juga sih kalau lupa. Ini video yang gue ambil tepat sebelum kejadian itu. I was that girl," tulisnya di Twitter.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut