Geger! Agnez Mo Kembali Digugat Ari Bias ke-5 Kalinya
Jumat, 09 Oktober 2026 - 15:04:00 WIB
Kini, gugatan terbaru kembali didaftarkan dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst.
Adapun majelis hakim yang akan menangani perkara ini terdiri atas Indra Lesmana sebagai ketua majelis, dengan Widiarto dan Syarip sebagai hakim anggota.
Sidang perdana perkara dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026.
Perkembangan gugatan terbaru ini kembali menempatkan sengketa hak cipta lagu Bilang Saja antara Arie Bias dan Agnez Mo dalam sorotan. Namun, pokok perkara dan dalil yang diajukan penggugat masih harus diperiksa melalui proses persidangan.
Editor: Muhammad Sukardi