Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan
Pelaporan itu dijelaskan Hamrin selaku tim kuasa hukum Inara Rusli. Dia mengatakan, pihaknya telah resmi melayangkan laporan pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025).
"Hari ini (Senin 1 Desember 2025) kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami (Inara Rusli) di mana kami menduga inisial IF di situ ada tipu muslihat yang ditemukan," tutur Hamrin.
Dalam laporannya, Inara juga sudah menyerahkan bukti kepada tim penyidik. Hamrin pun berharap laporan itu segera diusut pihak berwajib agar bisa menemui titik terang dari kegaduhan yang menyeret sang klien.
"Tadi kami lampirkan bukti-bukti yang ada. Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terimakasih mohon maaf cukup sampai di situ," ujarnya.
Inara Rusli selaku pelapor memilih untuk bungkam saat hendak diwawancarai awak media. Dia langsung bergegas pulang begitu laporannya sudah diterima pihak kepolisian.
Editor: Muhammad Sukardi