Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Fuji Hanya Digaji Rp500 Ribu per Bulan
JAKARTA, iNews.id - Eks manajer Fujianti Utami alias Fuji, BA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar. Sebelum melakukan penggelapan uang, BA diketahui hanya digaji Fuji Rp500 ribu per bulan.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengatakan BA digaji adik Fadly Faisal ini sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, BA tetap mendapatkan bagian 5-10 persen bila Fuji mendapat kontrak dengan sejumlah agensi.
“Dari keterangan saudari FU, saudara BA itu digaji sekitar Rp500 rb per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi maka saudara BA mendapat keuntungan 5-10 persen dari setiap kontrak,” ujar Tomi, Kamis (11/7/2024).
Tomi menjelaskan Fuji mulanya menyadari ada kekurangan pada pembayarannya usai melakukan kontrak dengan sejumlah agensi selama BA menjadi manajernya. Fuji pun melakukan audit dan menemukan ada sejumlah uang yang tak masuk ke rekeningnya.
Polisi mengatakan sedikitnya ada 20 kontrak agensi yang diambil Fuji selama BA menjadi manajernya dalam kurun waktu 1 tahun.