Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Assegaf Bakal Dilaporkan ke Polisi imbas Diduga Gelapkan Dana!
Advertisement . Scroll to see content

Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:42:00 WIB
Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 
Umi Pipik resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. (Foto: IG Umi Pipik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik, ditemani putranya Abidzar Al-Ghifari, datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025. Dia diketahui resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. 

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menjelaskan bahwa Umi Pipik selaku pelapor menyerahkan seluruh langkah hukum kepada pihak berwajib. 

"Jadi, kami sudah melaporkan beberapa akun. Selanjutnya, biar teman-teman di kepolisian yang melakukan proses penyelidikan. Apakah nantinya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Anggara usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Umi Pipik dalam laporannya, mencantumkan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

“Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk bagaimana kasus ini ditindaklanjuti,” kata Rendy. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut