Gisel Berharap Kasus Video Syur Tidak Berdampak Negatif ke Gempi

Gisel pun berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Gisel bakal memenuhi panggilan kepolisian sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel.
Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.
Sedangkan Gisel tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 4 Januari 2020 lalu dengan alasan menjemput anaknya. Dia pun meminta jadwal pemeriksaannya diundur pada Jumat, 8 Januari 2021.
Editor: Kastolani Marzuki