Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Gisel Kemungkinan Kembali Dipanggil Polisi terkait Kasus Video Syur

Selasa, 24 November 2020 - 14:40:00 WIB
Gisel Kemungkinan Kembali Dipanggil Polisi terkait Kasus Video Syur
Gisella Anastasia saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia masih terus bergulir di ranah hukum. Pihak kepolisian mengungkap adanya kemungkinan bahwa mantan istri Gading Marten tersebut akan kembali dipanggil polisi.

Hal tersebut dituturkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Bisa saja dipanggil lagi nantinya, kapan pun saja bisa,” ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube RCTI Infotainment, Selasa (24/11/2020).

Dia mengungkapkan, Gisella kemungkinan dipanggil lagi jika ada berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Bisa saja untuk BAP tambahan dipanggil lagi, kalau ada yang kurang dipanggil lagi,” ucapnya.

Menurut penuturannya, kepolisian disebut akan memanggil dua orang saksi lagi. “Hasil pemeriksaan kemarin kita masih akan memanggil dua orang saksi lagi,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil pemeriksaan dari saksi ahli forensik untuk meneliti wajah yang ada di dalam video syur.

“Kita masih menunggu hasil saksi ahli forensik untuk wajah. Ini kan tidak mudah. Nanti kalau sudah selesai, akan kita sampaikan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia telah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi pada Selasa 17 November 2020.

“Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikutin aja,” tutur Gisella pada Selasa (17/11/2020).

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut