Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Raffi Ahmad hingga Ariel Noah Mandi Bareng di Mata Air Oemau Rote NTT, Seru Banget!
Advertisement . Scroll to see content

Gisel Tersangka Kasus Video Syur dengan MYD, Roy Marten Beri Pesan Bijak

Sabtu, 02 Januari 2021 - 23:40:00 WIB
Gisel Tersangka Kasus Video Syur dengan MYD, Roy Marten Beri Pesan Bijak
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya harus bisa membatasi diri untuk tidak terlalu ikut campur dalam urusan keluarga Gading. Kecuali, dia yang meminta,” katanya.

Pada 4 Januari 2021, pihak Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Gisel dan MYD sebagai tersangka. Menimbang hasil forensik dan pengakuan keduanya, polisi kemudian menaikkan status mereka sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Sebagai pembuat konten asusila, Gisella Anastasia dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam pidana penjara selama enam bulan hingga 12 tahun dan denda Rp250 juta-Rp6 miliar.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut