Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Begini Cara Dewi Astutik Rekrut Kurir Selundupkan Narkoba hingga ke Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Eksepsi Lucinta Luna, Reaksi Kuasa Hukum: Enggak Apa-Apa

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:15:00 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Lucinta Luna, Reaksi Kuasa Hukum: Enggak Apa-Apa
Hakim tolak eksepsi Lucinta Luna. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lucinta Luna belum bisa bernapas lega karena majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan. Keputusan itu dibacakan saat gelar putusan sela atas perkara Lucinta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/6/2020).

Menanggapi penolakan eksepsi Lucinta Luna, kuasa hukum wanita 31 tahun yang enggan disebutkan namanya itu enggan memusingkan keputusan pengadilan. Apalagi masih ada agenda pembuktian dalam sidang untuk membuktikan bahwa barang bukti ekstasi yang diamankan bukan milik Lucinta.

"Oh, enggak apa-apa. Jadi gini, sebenarnya dalam eksepsi kita menyebutkan bahwa dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna dan belum ditanggapi. Itu akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya, pembuktian saksi-saksi," ujar dia.

Sementara untuk pil psikotropika jenis Dumolid dan Riklona yang diamankan saat penangkapan Lucinta, kuasa hukum sang pedangdut memilih menyerahkan pembuktian pada saksi ahli.

"Kalau tujuh butir yang jenis benzodiasepin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah," katanya.

"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar UU dong," ucap kuasa hukum Lucinta, dikutip dari Okezone.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut