Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Outer Batik Nikita Mirzani Ini Ternyata Rancangan Anne Avantie 7 Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari Batik Nasional diperingati Indonesia guna meningkatkan kecintaan kita pada kain batik yang merupakan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Perayaan Hari Batik ini jatuh setiap 2 Oktober karena UNESCO menetapkan batik sebagai warisan dunia dari Indonesia pada Oktober 2009.

Di hari bersejarah itu, peta keragaman batik Indonesia oleh Hokky Situngkir dibuka bagi masyarakat umum untuk pertama kalinya oleh Kementerian Riset dan Teknologi Indonesia di Jakarta. Sejak saat itu, pemerintah mendukung masyarakat Indonesia mengenakan busana batik di Hari Batik Nasional dan setiap Jumat.

Di Indonesia, batik bukan lagi menjadi busana yang dikenakan hanya untuk acara formal atau resmi. Tetapi juga di hari kerja, hang out bersama teman, pergi ke mall, hingga liburan. Motif batik juga lebih beragam dan banyak mendapatkan sentuhan modern untuk fashion-nya.

Namun di antara banyaknya motif batik yang ada di Indonesia, serta modifikasi-modifikasi modern, ada sejumlah motif batik yang sangat populer. Apa saja ya? Yuk simak informasinya, seperti dirangkum iNews.id, Selasa (2/10/2018).

Motif Batik Parang

Motif batik ini sudah dikenal sejak Mataram Kartasura. Batik parang sendiri memiliki nilai filofosi yang tinggi, berupa petuah agar tidak pernah menyerah sebagaimana ombak laut yang tak pernah berhenti bergerak. Motif pada batik parang juga menggambarkan jalinan yang tidak pernah putus, baik dalam arti upaya untuk memperbaiki diri, upaya memperjuangkan kesejahteraan, maupun bentuk pertalian keluarga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut