Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS
Sementara itu, kondisi mental ANW disebut mengalami tekanan setelah kasus dugaan kekerasan seksual tersebut mencuat. Kuasa hukum lainnya, Eddy Sianipar, mengatakan ANW bahkan terpaksa berhenti bekerja untuk sementara waktu.
Menurut Eddy, keputusan tersebut diambil setelah ANW mendapat serangan dan mengalami doxing di media sosial.
"Kalau untuk korban TPKS, memang untuk sekarang ini sudah berhenti dulu bekerja. Berhenti bekerja karena banyaknya serangan dan juga doxing yang diterima, makanya dia berhenti dulu sementara dari pekerjaannya, seperti itu," ucap Eddy Sianipar.
Hasil asesmen tersebut selanjutnya akan menjadi pertimbangan LPSK dalam menentukan bentuk pendampingan dan pemulihan bagi ANW. Hingga kini, detail hasil asesmen belum disampaikan kepada publik.
Editor: Dani M Dahwilani