Heboh Kuasa Hukum Tak Tahu Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan imbas terlibat peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kabar ini tidak diketahui kuasa hukumnya.
Ya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan kabar terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Beredarnya kabar pemindahan ini pun mengejutkan Jon.
"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi Ammar menghadapi kasus ini.
Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," ungkap Jon.
Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Dia mengatakan, Ammar Zoni bersama lima warga binaan lain akan ditempatkan dalam Lapas Super Maksimum dengan penjagaan sangat ketat.