Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Diperberat, Vadel Badjideh Tertawa Getir: Lucu Ya Hukum di Kita

Selasa, 25 November 2025 - 16:30:00 WIB
Hukuman Diperberat, Vadel Badjideh Tertawa Getir: Lucu Ya Hukum di Kita
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyebut bahwa kliennya hanya tertawa begitu menerima putusan banding.  (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, memberikan respons tak terduga setelah hukumannya diperberat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyebut bahwa kliennya hanya tertawa begitu menerima putusan banding tersebut. 

Vadel menilai, putusan itu tidak melihat fakta hukum yang ada sehingga tak mengandung nilai keadilan bagi dirinya. "Iya, respons dia (Vadel Badjideh) cuma ketawa aja. Dia bilang, 'Lucu ya hukum di kita' Saya bilang, 'Ya cukup'," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). 

Oya juga menyebut keluarga Vadel memberikan respons serupa. Namun, dia tak menampik keluarga sang TikToker juga merasa cukup kecewa atas hasil banding tersebut. 

"Keluarga juga sama, cuma bilang, 'Benar-benar ya ini, keadilan itu enggak ada. Faktanya apa, putusannya apa'," kata Oya. 

Menanggapi hukuman 12 tahun yang diterima Vadel, Oya sebagai pengacara resmi melayangkan kasasi di PN Jakarta Selatan. 

"Kasasi. Saya bilang saya enggak akan pernah berhenti sampai langit ketujuh. Hak hukumnya klien saya lah. Yang jelas-jelas dalam fakta persidangannya aborsinya tidak terbukti," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Oya juga menyoroti pernyataan Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Catur Irianto, yang menyebut Vadel tidak menyesal atas perbuatannya kepada anak Nikita Mirzani.

"Gimana enggak ada penyesalan? Bapak tidak di dalam ruangan! Terdakwa minta maaf, maafnya diterima oleh anak korban. Anak korban juga minta maaf. Bahkan, terdakwa meminta maaf di depan publik. Kalian liput, kan? Dari mana itu pernyataan Pak Catur? Enggak punya TV di rumah Pak Catur?" kata Catur.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut