Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Tolak Tuntutan Wardatina Mawa Nafkah Rp100 Juta dan Biaya Anak Rp30 Juta per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Inara Rusli Kembali Akan Diperiksa Pekan Depan, Kasus Dugaan Perzinaan Naik Sidik

Kamis, 02 April 2026 - 13:38:00 WIB
Inara Rusli Kembali Akan Diperiksa Pekan Depan, Kasus Dugaan Perzinaan Naik Sidik
Inara Rusli dijadwalkan kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli dijadwalkan kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa setelah dinyatakan naik status ke penyidikan. Hal itu dikonfirmasi Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. 

Andaru menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban hingga kerabat dari terlapor lainnya. 

"Perkara ini sudah dinaikkan ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, pemeriksaan saksi kembali, saksi korban, kemudian kerabat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Andaru di Polda Metro Jaya, belum lama ini. 

Rencananya  pemeriksaan terhadap Inara Rusli dijadwalkan pekan depan. "Nah, agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8 akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR (Inara Rusli)," katanya. 

Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari sang selebgram. "Ini merupakan lanjutan proses untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," ujarnya. 

"Perkara ini masih tetap berjalan. Tahapannya kami sampaikan sekarang," ucap Andaru. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut