Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inarasati Ungkap Penyakit yang Diderita, Memprihatinkan
Advertisement . Scroll to see content

Inarasati Dicecar 28 Pertanyaan Atas Tuduhan Perselingkuhan dan Perzinaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:54:00 WIB
Inarasati Dicecar 28 Pertanyaan Atas Tuduhan Perselingkuhan dan Perzinaan
Inarasati dicecar 28 pertanyaan terkait kasus dugaan perzinaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya untuk saat ini dari hasil BAP sama waktu saat klarifikasi maupun sekarang di BAP memang pernikahan itu secara agama ada. Kedua memang mereka tidak melakukan hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu, jadi tidak terbukti adanya perzinahan seperti itu," kata Daru.

Meski mengakui adanya pernikahan siri, Daru menyebut tidak ada bukti yang diajukan untuk memperkuat klaim tersebut. Baik dokumen pernikahan maupun saksi yang hadir saat akad disebut tidak disertakan dalam proses pemeriksaan.

"Ya bukti nikah siri, nikah agama itu hanya pengakuan seperti itu. Pengakuan tanpa ada dokumentasi tanpa ada bukti apapun seperti itu. (Saksi) Tidak ada sama sekali," kata Daru.

Daru menambahkan keputusan untuk tidak menghadirkan bukti atau saksi merupakan hak kliennya dalam proses hukum. Dia berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara damai.

Sebelumnya, Inarasati dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan bersama suaminya, Insanul Fahmi. Sebagai pelapor, Mawa sudah menyerahkan sejumlah bukti di antaranya rekaman CCTV, rekaman suara percakapan, hingga foto tangkap layar dari sebuah pesan singkat. 

Pelapor menjelaskan perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2025. Ada pun rekaman CCTV menunjukkan keberadaan kedua terlapor dalam sebuah kamar. Kini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut