Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Onadio Leonardo usai Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi Penangkapan Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna terkait Kasus Narkoba

Jumat, 03 Juni 2022 - 12:03:00 WIB
Ini Kronologi Penangkapan Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna terkait Kasus Narkoba
Musisi senior band Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap karena kasus narkoba. (Foto: lintang tribuana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi inisial AB yang ditangkap terkait narkoba ternyata adalah Andrie Bayuajie, yang merupakan gitaris Kahitna. Sosoknya dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Andrie Bayuajie tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau. Pria 47 tahun itu enggan berbicara banyak kepada awak media, hanya sedikit mengutarakan kondisinya saat ini.

"Baik..." Ucap Andrie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan kronologi penangkapan Andrie. Dia ditangkap pada 2 Juni 2022 siang di sebuah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Terjadi pada Kamis, 2 Juni pukul 12.30 WIB tempat terjadinya ini dijalan Cilandak, Jaksm Selatan di Kos Cilandak Highland 2  kamar 208," ujar Zulpan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, polisi langsung beraksi melakukan penangkapan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotripika golongan IV.

Saat dites urine, Andrie Bayuajie disebut positif mengandung benzodiazepine. Sejak 2020 hingga 2022, sang musisi tercatat membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali lewat online.

Atas perbuatannya, Bayu disangkakakan dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut