Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktor Gary Iskak Meninggal usai Kecelakaan Motor di Bintaro
Advertisement . Scroll to see content

Innalillahi, Andien Berduka Cita

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:58:00 WIB
Innalillahi, Andien Berduka Cita
Andien berduka cita, pasien anak Pika yang ditemuinya 2022 lalu, meninggal dunia. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Andien berduka cita. Perasaan sedih dituangkan dalam postingan Instagram terbaru. 

Di unggahan itu, Andien cerita kalau Pika, pasien anak pengidap cerebral palsy yang dia temui saat CFD pada 2022 lalu, telah meninggal dunia. Dia pun meminta agar pengikutnya mau memberikan doa terbaik untuk almarhumah. 

Seperti apa cerita selengkapnya?

Andien cerita, pada 2022 lalu saat CFD, dirinya bertemu Santi, seorang ibu yang sedang bersama anaknya bernama Pika. Pika ada di kereta bayi, sementara Santi membawa poster yang menurutnya luar biasa berani. 

Poster yang dibawa Santi bertulis, 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'. Melihat itu, Andien mendekat dan memeluk sang ibu. Air mata dia dan Santi sama-sama jatuh. 

Andien saat memeluk Santi, ibu dari Pika, yang memperjuangkan ganja medis untuk pengobatan anaknya. (Foto: Instagram)
Andien saat memeluk Santi, ibu dari Pika, yang memperjuangkan ganja medis untuk pengobatan anaknya. (Foto: Instagram)

Di momen itu Andien baru tahu kalau Santi sedang memperjuangkan ganja medis sebagai terapi untuk Pika yang mengidap cerebral palsy. 

"Benar adanya, kasih seorang ibu bisa membelah lautan. Aku bisa merasakan betapa besar cinta dan ketulusan Ibu Santi untuk anaknya," kata Andien, dikutip Minggu (23/3/2025). 

Pada kesempatan tersebut, Andien pun memberitahu kabar terkini pasien anak Pika. Pika ternyata sudah meninggal dunia beberapa hari lalu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut