Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Nirina Zubir Tinggal Bareng 24 Kucing di Rumah 
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah Hari Ini, Nirina Zubir: Mohon Doa Teman-Teman

Selasa, 17 Mei 2022 - 07:25:00 WIB
Jalani Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah Hari Ini, Nirina Zubir: Mohon Doa Teman-Teman
Nirina zubir di makam orangtuanya. (Foto: instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktris Nirina Zubir meminta dukungan pada sahabat dan teman-temannya terkait sidang perdana kasus mafia tanah. Rencananya sidang digelar hari ini, Selasa (17/5/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Permohonan dukungan itu Nirina sampaikan di media sosial sambil mengunggah video kala berkunjung ke makan sang ayah dan ibu bersama keluarga besarnya.

"Bismillahirrahmanirrahim. Kami putra putri juga cucu-cucu dari. Bapak Zubir Amin dan Ibu Tjut Indria Martini memohon doa dan support dari teman-teman.
Karena kami akan memulai sidang perdana #kasusmafiatanah kami besok," tulis Nirina Zubir di Instagram Senin (16/5/2022).

Dia berharap keluarga besarnya mendapat apa yang menjadi hak mereka.
Nirina juga mengharapkan para terdakwa mendapat hukuman yang setimpal.

"Semoga keluarga kami diberikan kembali apa yang menjadi hak kami secepatnya. Dan para terdakwa mendapatkan hukuman yang maksimal, sehingga memberikan efek jera kepada para #mafiatanah. Juga kepada mereka-mereka yang mengerti hukum tapi menyalahgunakannya (para oknum notaris)," ujarnya.

Di akhir caption, istri dari Ernest Cokelat itu minta agar masyarakat terus mengawal kasus tersebut hingga para terdakwa mendapat vonis hakim.

"Mari kita…teman-teman Na yang berada di seluruh Indonesia menjadi saksi dan bersama-sama kita #kawalterus #kasusmafiatanah #jangansampailolos," kata Nirina Zubir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut