Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Ogah Rumah Dikontrakkan dan Dijual ala Terduga Mafia Tanah Santoso Halim? Pelajari Modusnya

Sabtu, 29 Juni 2024 - 23:27:00 WIB
Ogah Rumah Dikontrakkan dan Dijual ala Terduga Mafia Tanah Santoso Halim? Pelajari Modusnya
Ilustrasi kasus mafia tanah. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah mantan Diplomat Djohan Effendi dijual oleh terduga mafia tanah Santoso Halim. Modusnya rekannya Husin Ali Muhammad menyewa rumah yang terletak di Jalan Kemang V No 12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak mengatakan awalnya Husin Ali meminjam fotocopy dua sertifikat hak milik (SHM) Djohan Effendi. Alasannya menurunkan daya listrik dari 23.000 watt ke 6.000 watt. 

"Pada mulanya, korban tidak percaya, namun pelaku Husin Ali Muhammad membawa Petugas berseragam PLN palsu yakni Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," kata Arlon, Sabtu (29/6/2024). 

Pada 12 Juli 2016, korban terpaksa bersedia meminjamkan dua SHM asli yang diminta pelaku. Namun setelah itu ternyata pelaku mengembalikan dua SHM palsu.

"Sampai di rumah dilihat-lihat kok ada yang tidak sesuai kemudian dibawa ke BPN. Setelah dicek ini adalah palsu," jelasnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut