Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi, Keluarga Ikut Mendampingi
JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus narkoba, Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman Jakarta pada Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB. Saat ini jenazah Gatot sudah meninggalkan rumah sakit dan dibawa ke Sukabumi.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, Gatot meninggal setelah dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang tempatnya menjalani masa hukuman.
"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).
Gatot diketahui memiliki penyakit hipertensi dan gula darah tinggi. Saat dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang, Gatot yang terjerat kasus penyalahguna narkotika didampingi sang anak dan tim kuasa hukumnya.
"Yang bersangkutan menjalani masa pidana 20 tahun penjara. Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," ujarnya.