Jonathan Frizzy Bakal Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?
JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy merasa lega setelah divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus vape isi obat keras atau etomidate yakni 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Usai menjalani sidang, pria yang akrab disapa Ijonk ini tak sungkan membeberkan rencananya setelah bebas.
Dia menyinggung soal niatan untuk menggelar acara bahagia dan akan mengundang banyak orang. "Ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ucap Jonathan Frizzy.
Meski tak menjelaskan secara detail maksud dari rencananya, Ijonk berharap hal itu berjalan lancar. Dia juga belum bicara gamblang apakah acara yang dimaksud merupakan pernikahannya dengan sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, atau bukan.
Baginya, yang terpenting kini memperbaiki nama baiknya di ruang publik setelah terlibat kasus tersebut.
"Jadi kita saling dukung saja, gitu. Toh juga di sini bisa dibuktikan kalau saya sebenarnya atas ketidaktahuan saya makanya saya bisa jadi seperti sekarang," ucap Ijonk.