Jonathan Frizzy Bakal Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?
JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy merasa lega setelah divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus vape isi obat keras atau etomidate yakni 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Usai menjalani sidang, pria yang akrab disapa Ijonk ini tak sungkan membeberkan rencananya setelah bebas.
Dia menyinggung soal niatan untuk menggelar acara bahagia dan akan mengundang banyak orang. "Ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ucap Jonathan Frizzy.
Meski tak menjelaskan secara detail maksud dari rencananya, Ijonk berharap hal itu berjalan lancar. Dia juga belum bicara gamblang apakah acara yang dimaksud merupakan pernikahannya dengan sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, atau bukan.
Baginya, yang terpenting kini memperbaiki nama baiknya di ruang publik setelah terlibat kasus tersebut.
"Jadi kita saling dukung saja, gitu. Toh juga di sini bisa dibuktikan kalau saya sebenarnya atas ketidaktahuan saya makanya saya bisa jadi seperti sekarang," ucap Ijonk.
Belajar dari kasusnya, Ijonk pun berpesan kepada publik agar bisa berhati-hati dalam memilih pods yang beredar luas.
"Ya, saya juga berpesan supaya teman-teman dan masyarakat lebih hati-hati lagi sama pods yang beredar sekarang," tegasnya.
Terakhir, Jonathan Frizzy mengaku dalam keadaan sehat selama menjalani masa penahanan. Dia pun meminta doa agar kasusnya cepat selesai sehingga bisa kembali ke industri hiburan Tanah Air.
"Sehat, sehat, sehat, doain saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi. Toh juga ini bukan sesuatu yang haram dan saya juga enggak main narkoba gitu, kan," kata Ijonk.
"Saya hidupnya benar, saya punya anak, saya punya pasangan juga gitu, kan. Saya juga punya keluarga yang baik. Jadi, saya harap ini juga bisa menjadi contoh buat masyarakat dan buat saya juga pribadi," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani