Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi atas Laporan Dugaan KDRT
JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Dhena Devanka.
Jonathan didampingi kuasa hukumya, Sebastian. Pria yang akrab disapa Ijonk itu menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," kata Sebastian.
"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," tuturnya.
Saat pemeriksaan, Jonathan melakukan pembelaan dirinya bukan pelaku KDRT. Dia sekaligus menyerahkan bukti berupa foto yang memperlihatkan luka di wajah sang aktor, tepatnya di bagian bawah mata.