Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Terbaru Fariz RM, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Siap Ajukan Keberatan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:57:00 WIB
Kabar Terbaru Fariz RM, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Siap Ajukan Keberatan!
Musisi Fariz RM. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena pasal pengedar, padahal dia kan pengguna. Jadi begitulah ceritanya, tentang pembelaan-pembelaan,” tambahnya. 

Dalam sidang hari ini, nantinya Fariz dan Deolipa akan membacakan pledoinya secara bergantian. Fariz RM sudah menulis pledoi pribadi. 

"Dia bikin sendiri, kami bikin sendiri. Jadi nanti dua, dia membacakan pledoi secara sendiri, kami juga mengajukan pledoi sendiri," jelas Deolipa. 

Seperti diketahui, musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkotika

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). 

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut