Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Begini Kata Kuasa Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Izin BPOM Richard Lee Bantah Produknya Ilegal, Begini Respons Doktif

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:53:00 WIB
Kantongi Izin BPOM Richard Lee Bantah Produknya Ilegal, Begini Respons Doktif
Doktif angkat bicara soal bantahan dr Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang kini ditangani Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) angkat bicara soal bantahan dr Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Dia merespons tegas pernyataan rivalnya yang mengklaim seluruh produk kecantikannya sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Richard sebelumnya menyatakan produk yang dipasarkannya telah terdaftar resmi di BPOM. Pernyataan itu menjadi bentuk pembelaan atas laporan yang bergulir di ranah hukum.

Bantahan tersebut sampai ke telinga Doktif yang juga hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan lain. Di hadapan awak media, Doktif melontarkan pernyataan bernada sindiran. "Tidak ada maling yang ngaku ya," kata Doktif, Kamis (19/2/2026).

Doktif menegaskan proses hukum sepenuhnya dia serahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia memilih menunggu hasil penyelidikan tanpa ingin berpolemik lebih jauh di ruang publik.

"Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau," ujarnya.

Menurut Doktif, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan perkara ini. Dia optimistis penyidik akan bekerja profesional meski ada pembelaan diri dari pihak terlapor.

Selain itu, Doktif turut menyinggung karakter Richard Lee dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dia menilai ada pola komunikasi yang dinilainya manipulatif.

"Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulatif," ucapnya.

Doktif juga menyoroti isu yang sempat beredar terkait tudingan terhadap kinerja penyidik. Dia menyebut Polda Metro Jaya pernah difitnah seolah-olah melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur.

"Polda Metro Jaya pernah luar biasa difitnah, seolah-olah penyidik itu menarik-narik, menyeret-nyeret, padahal tidak seperti itu cerita faktanya. Tapi dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan," kata dia.

Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini masih dalam tahap penyelidikan. Publik pun menanti hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan dari pihak kepolisian terkait polemik yang menyeret dua figur publik di dunia kecantikan tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut