Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD usai Bela Eks ART
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Wartia, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor CCTV

Selasa, 22 September 2026 - 08:52:00 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Wartia, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor CCTV
Kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap ART bernama Herawati yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia masih bergulir di Polres Metro Jaksel. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap ART bernama Herawati yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik kini masih menunggu hasil analisis Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terhadap rekaman CCTV di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diperlukan untuk memastikan apakah rekaman CCTV menangkap visual dugaan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Tadi penyidik bilang, 'Bang, ternyata Labfor-nya belum selesai, Bang. Jadi kita tunggu Labfor-nya selesai ya.' Maksudnya Puslabfor, hasil mengenai analisa rekaman CCTV. Jadi ternyata nyangkut di sana," kata Deolipa Yumara di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (21/9/2026) malam.

Menurut Deolipa, hasil pemeriksaan CCTV nantinya bisa menjadi bukti yang memperkuat laporan Herawati. Namun, rekaman tersebut juga bisa saja tidak memperlihatkan lokasi atau momen dugaan penganiayaan.

"CCTV itu berkemungkinan menjadi salah satu alat bukti yang menguatkan laporan Hera, atau alat bukti yang tidak menggambarkan kejadian. Karena kita nggak tahu sebenarnya kejadiannya di sebelah mana di rumah ini," kata Deolipa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut