Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Wartia, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor CCTV
Dia menegaskan, CCTV bukan satu-satunya alat bukti yang dapat digunakan penyidik dalam menangani perkara tersebut. Masih ada sejumlah bukti lain, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.
"Tapi apakah bukti CCTV ini menjadi satu-satunya alat bukti? Kita jawab ini bukan satu-satunya alat bukti. Selain CCTV masih ada visum, masih ada saksi-saksi, dan bukti-bukti lain," kata Deolipa.
Deolipa menambahkan, kasus tersebut sebelumnya telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurut dia, peningkatan status itu menunjukkan penyidik telah memiliki dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.
"Dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan, itu artinya sudah ada dua alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menjalankan proses perkara pidana ini. Nanti gelar perkara sangat menentukan apakah perkara bisa dilanjutkan ke pengadilan atau belum," kata Deolipa.
Editor: Dani M Dahwilani