Kasus Dugan Perzinaan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Masuki Babak Baru, Bukti Bukan Cuma CCTV
JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Penyidik dikabarkan segera menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang turut menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli tersebut.
Wardatina Mawa mengungkapkan, rencana gelar perkara itu diketahui setelah dirinya berkoordinasi langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyebut gelar perkara kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kemarin saya sudah ketemu dengan penyidik yang di Polda, dan penyidik Polda mengatakan bahwa kemungkinan kalau nggak minggu ini, minggu depan, Pak, akan gelar perkara. Seperti itu," ujar Wardatina Mawa, belum lama ini.
Kuasa hukum Mawa, Denny menegaskan laporan kliennya telah diperkuat sejumlah alat bukti. Dia membantah anggapan perkara tersebut hanya mengandalkan rekaman CCTV yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
"Karena kan ini kan menjadi alat bukti juga di Polda. Selain CCTV ini, ada bukti-bukti yang lain. Banyak. Bukti dari yang dipunyai oleh penyidik Polda itu banyak. Artinya bukan cuma ini aja," ujar Denny.