Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Menghindar saat Ditanya Inara Rusli, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugan Perzinaan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Masuki Babak Baru, Bukti Bukan Cuma CCTV

Sabtu, 07 November 2026 - 10:55:00 WIB
Kasus Dugan Perzinaan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Masuki Babak Baru, Bukti Bukan Cuma CCTV
Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya memasuki babak baru. (Foto: Dok/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Penyidik dikabarkan segera menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang turut menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli tersebut.

Wardatina Mawa mengungkapkan, rencana gelar perkara itu diketahui setelah dirinya berkoordinasi langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyebut gelar perkara kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kemarin saya sudah ketemu dengan penyidik yang di Polda, dan penyidik Polda mengatakan bahwa kemungkinan kalau nggak minggu ini, minggu depan, Pak, akan gelar perkara. Seperti itu," ujar Wardatina Mawa, belum lama ini.

Kuasa hukum Mawa, Denny menegaskan laporan kliennya telah diperkuat sejumlah alat bukti. Dia membantah anggapan perkara tersebut hanya mengandalkan rekaman CCTV yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

"Karena kan ini kan menjadi alat bukti juga di Polda. Selain CCTV ini, ada bukti-bukti yang lain. Banyak. Bukti dari yang dipunyai oleh penyidik Polda itu banyak. Artinya bukan cuma ini aja," ujar Denny.

Denny juga mengapresiasi langkah penyidik yang dinilai terus bekerja mengumpulkan bukti untuk mendalami laporan tersebut.

"Makanya saya sangat apresiasi kinerja dari kepolisian dengan kinerja seperti itu mengumpulkan bukti-bukti selain dari yang bukti CCTV ini aja. Mereka kerja terus," kata Denny.

Sementara itu, Mawa berharap gelar perkara segera dilakukan agar laporan yang dilayangkannya mendapat kepastian hukum. Dia juga mengaku telah melihat kembali sejumlah bukti yang diberikan kepadanya.

"Harapan saya kalaupun itu ada gelar perkara dalam secepat ini, ya alhamdulillah karena emang sesuai. Dan tadi juga saya baru lihat lagi emang bukti yang dikasih ke saya itu buktinya sesuai... perzinahan dan perselingkuhan," kata Mawa.

Tak hanya melalui jalur pidana, Mawa juga mengadukan persoalan rumah tangganya ke sejumlah lembaga. Dia mengaku telah mendatangi Komnas Perempuan dan mengirimkan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa.

"Harapannya semoga tidak ada lagi ya, perzinahan perselingkuhan, cukup. Karena saya udah ke Komnas Perempuan, saya udah memberikan surat ke Fatwa MUI, jadi tinggal hasilnya aja. Mohon doanya," ujar Mawa.

Rencana gelar perkara tersebut, laporan Wardatina Mawa kini menunggu langkah lanjutan penyidik Polda Metro Jaya. Kepastian status hukum perkara itu menjadi hal yang dinantikan setelah Mawa mengaku menyerahkan berbagai bukti kepada pihak kepolisian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut