Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Video Syur Mirip Gisel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Kekasih Wijin?

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:05:00 WIB
Kasus Video Syur Mirip Gisel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Kekasih Wijin?
Gisella Anastasia masih menjadi sorotan terkait video syur mirip dirinya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel terus bergulir. Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pemberkasan sudah mendekati, sudah lengkap sementara ini menurut penyidik. Sehingga kemudian dilakukan tahap satu kepada JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).

Seiring penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan, kasus penyebaran video porno dengan pemeran diduga Gisel berpotensi naik ke meja sidang. Penyidik Polda Metro Jaya tinggal menunggu penetapan kelengkapan berkas perkara atau P21 untuk kemudian menyerahkan tersangka ke Kejaksaan.

Lantas, bagaimana nasib kekasih Wijaya Saputra (Wijin) ini setelah perkara penyebaran video porno yang diduga mirip dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan? Kata Yusri, penyidik hingga saat ini masih menunggu hasil forensik.

“Kalau itu belum,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji forensik terhadap video porno yang pemerannya diduga Gisel. Langkah tersebut diambil guna menentukan siapa pelaku dalam tayangan tersebut.

Gisel juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi atas peredaran video porno dengan pelaku mirip dirinya. Namun, mantan istri Gading Marten tak banyak berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut