Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempi Menang AMI Awards 2025 untuk Pertama Kalinya, Bangga!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Video Syur Mirip Gisel Masih Bergulir, Polisi Akan Panggil 2 Orang Saksi

Kamis, 26 November 2020 - 16:15:00 WIB
Kasus Video Syur Mirip Gisel Masih Bergulir, Polisi Akan Panggil 2 Orang Saksi
Gisella Anastasia masih menjadi buah bibir terkait video syur mirip dirinya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus beredarnya video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia masih terus bergulir di ranah hukum. Polda Metro Jaya terus mengusut video tersebut dengan melibatkan sejumlah ahli forensik dan pakar teknologi informasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya masih akan memanggil dua orang saksi lagi. Adapun kedua orang sakasi tersebut masih memiliki sangkut paut dengan pemilik akun yang telah ditahan sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan kemarin, kita masih akan memanggil dua orang saksi lagi yang tersangkut dengan dua akun yang sudah kita lakukan penahanan," ujar Yusri seperti iNews.id kutip dari tayangan Go Spot, RCTI pada Kamis (26/11/2020).

Tak hanya itu, Yusri juga menuturkan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi ahli. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan analisa forensik terhadap wajah yang ada dalam video syur tersebut.

"Kemudian, kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu," kata Yusri.

Sementara itu, sebelumnya pakar telematika Roy Suryo telah menunjukkan hasil analisa yang dilakukannya. Roy Suryo pun mengungkap hasil analisa kemiripan wajah perempuan yang ada di video syur tersebut dengan sosok mantan istri Gading Marten tersebut.

"Hasil yang saya peroleh adalah kemiripan antara wanita dalam video yang beredar itu dengan artis berinisial GA itu 72 sampai dengan 74 persen. Apakah 70 persen itu sudah bisa dikatakan mirip? Silahkan dinilai sendiri," ujar Roy Suryo.

Menurutnya, hasil tersebut semestinya telah dapat digunakan pihak kepolisian untuk menentukan tindakan selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini. Sebab, lanjut Roy Suryo, telah ada hipotesis yang dimungkinkan.

"Kalau sudah 70 persen ke atas, fakta-fakta ini bisa digunakan oleh pihak kepolisian untuk membuat tindakan lebih lanjut. Karena polisi bisa langsung bergerak, tidak perlu ragu-ragu lagi. Tidak perlu mencari-cari lagi benar atau tidaknya karena sudah ada hasil atau hipotesis yang dimungkinkan," kata Roy Suryo.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut