Keanu AGL Dicecar 28 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group
JAKARTA, iNews.id – Selebgram Keanu AGL atau Muhammad Miftahuda menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan travel umrah PT Khazanah Tamma International (Hanania Group) di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, dia mendapat 28 pertanyaan dari penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum.
“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” kata Budi.
Menurut dia, penyidik mendalami berbagai hal terkait hubungan kerja sama antara Keanu dan Hanania Travel. Pertanyaan yang diajukan mencakup kontrak kerja sama, fasilitas yang diterima, pembayaran hingga legalitas perusahaan travel tersebut.
Iran Hentikan Serangan ke Israel, tapi...
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” ujarnya.