Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kehilangan Cucu, Ibu Tamara Tyasmara Ingin Tersangka YA Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:21:00 WIB
Kehilangan Cucu, Ibu Tamara Tyasmara Ingin Tersangka YA Dihukum Seberat-beratnya
Kehilangan Cucu, Ibu Tamara Tyasmara Ingin Tersangka YA Dihukum Seberat-beratnya (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ibu Tamara Tyasmara Ristya Aryuni berharap tersangka kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante alias Dante dihukum berat. Dia menyerahkan seluruh prosesnya kepada kepolisian. 

Ristya diketahui diperiksa atas kematian Dante. Dia hadir di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang anak dan tim kuasa hukumnya. 

Di depan awak media, Ristya mengaku menyerahkan proses hukum kematian Dante kepada pihak Polda Metro Jaya. Namun, dia berharap tersangka YA dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa cucunya.

"Saya minta hukuman seberat beratnya. Saya fokus ke Dante, saya minta seadil-adilnya, saya minta tersangka dihukum. Pokoknya saya serahkan kepada Polisi," kata ibu Tamara Tyasmara hari ini.

Di ruang pemeriksaan, Ristya juga menjawab 11 pertanyaan dari penyidik. Hanya saja, Pihaknya menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.

"Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu," ujar kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut