Kehilangan Cucu, Ibu Tamara Tyasmara Ingin Tersangka YA Dihukum Seberat-beratnya
JAKARTA, iNews.id - Ibu Tamara Tyasmara Ristya Aryuni berharap tersangka kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante alias Dante dihukum berat. Dia menyerahkan seluruh prosesnya kepada kepolisian.
Ristya diketahui diperiksa atas kematian Dante. Dia hadir di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang anak dan tim kuasa hukumnya.
Di depan awak media, Ristya mengaku menyerahkan proses hukum kematian Dante kepada pihak Polda Metro Jaya. Namun, dia berharap tersangka YA dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa cucunya.
"Saya minta hukuman seberat beratnya. Saya fokus ke Dante, saya minta seadil-adilnya, saya minta tersangka dihukum. Pokoknya saya serahkan kepada Polisi," kata ibu Tamara Tyasmara hari ini.
Di ruang pemeriksaan, Ristya juga menjawab 11 pertanyaan dari penyidik. Hanya saja, Pihaknya menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.
"Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu," ujar kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.
Editor: Dini Listiyani