Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lirik Lagu Alamak- Rizky Febian feat Adrian Khalif: Kalau Ada Sembilan Nyawa 
Advertisement . Scroll to see content

Keluar dari Penjara, Teddy Pardiyana Langsung Temui Anak dan Ziarah ke Makam Istri 

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:19:00 WIB
Keluar dari Penjara, Teddy Pardiyana Langsung Temui Anak dan Ziarah ke Makam Istri 
Teddy Pardiyana akhirnya menghirup udara pasca menjalani tahanan selama 1 tahun 4 bulan atas kasus penggelapan aset yang diadukan Rizky Febian. (Foto: Agus Wahyudi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suami Lina Zubaedah, Teddy Pardiyana akhirnya dapat menghirup udara pasca menjalani tahanan selama 1 tahun 4 bulan atas kasus penggelapan aset yang diadukan Rizky Febian. Teddy langsung bergegas menemui anaknya telah lama ditinggalkan saat menjalani masa tahanan.

"Alhamdulillah, beliau langsung menemui anaknya, Bintang," ujar Wati Trisnawati selaku pengacara dikutip dari Kanal YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (12/5/2024).

Usai menemui anaknya, Teddy Pardiyana pun berencana berziarah ke makam istrinya, Lina Jubaedah karena setahun lamanya tak berziarah ke sana. "Pak Teddy juga mengajak anaknya untuk berziarah ke makam istrinya, Lina Jubaedah," kata Wati.

Sebelumnya, Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian. Hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy ini lebih rendah dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama 2 tahun.

Rizky Febian melaporkan ayah sambungnya terkait dugaan sengketa aset warisan mendiang ibu kandungnya. Laporan itu dilayangkan pada 20 Maret 2021.

Kuasa hukum Rizky menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Adapun aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina, antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan kos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut