Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Sule usai Teddy Pardiyana Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Ikhlas atau Melawan?
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:44:00 WIB
5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!
Sule dan Teddy Pardiyana. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris sah mendiang Lina Jubaedahviral di media sosial. Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam sengketa yang melibatkan keluarga Sule.

Ya, meski nama komedian Sule ramai dikaitkan dalam polemik tersebut, pemilik nama asli Entis Sutisna itu memilih mengambil sikap berbeda. Ayah Rizky Febian itu menegaskan dirinya tidak lagi memiliki kewenangan dalam urusan harta warisan mantan istrinya dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada putra sulungnya.

Di sisi lain, kemenangan Teddy Pardiyana di tingkat banding membuka peluang babak baru dalam sengketa tersebut. Pasalnya, pihak Rizky Febian masih memiliki kesempatan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk mengajukan kasasi apabila dianggap perlu.

Berikut lima fakta di balik kemenangan Teddy Pardiyana dalam perkara ahli waris Lina Jubaedah.

5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris Lina Jubaedah

1. Teddy Pardiyana Resmi Diakui sebagai Ahli Waris

Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana. Dalam putusan tersebut, Teddy bersama putrinya, Bintang, resmi ditetapkan sebagai ahli waris sah mendiang Lina Jubaedah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut