Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaleidoskop 2022: Deretan Artis Bebas Penjara Tahun Ini, Ada yang Terjerat Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kena Tipu hingga Rp800 Juta, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara ke Polisi

Selasa, 19 Juli 2022 - 07:18:00 WIB
Kena Tipu hingga Rp800 Juta, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara ke Polisi
Cynthiara Alona menunjukkan bukti penipuan mantan pengacaranya. (Foto: lintang tribuana)
Advertisement . Scroll to see content


Alona menjelaskan awalnya dia meminta bantuan kepada Halim menjual kos dengan memberi surat kuasa, karena dia tak bisa melakukan transaksi dengan status narapidana. Kemudian ada yang berminat membeli rumah kosnya senilai Rp820 juta. 

"Di situ saya inisiatif mau menjual rumah kosan. Itu saya jual, ada yang mau bayarin kosan itu Rp820 juta," kata Alona.

Sementara, uang Rp20 juta diberikan kepada ibunda Alona sebagai biaya operasional selama berkunjung ke Jakarta. Sementara uang sisanya, dia mengaku sudah meminta Halim langsung mengirim ke rekening ibunya. 

"Di situ ada mama saya berkunjung, otomatis yang namanya orang tua yang enggak pernah ke Jakarta, ada biaya. Di situ mama saya diberikan tanda jadi Rp20 juta," ujar Alona. 

"Lalu sisanya kan Rp800 juta. Di situ memang saya bilang kepada saudara Halim Darmawan kalo uang tersebut nanti tolong kirim ke rekening mama saya," lanjutnya. 

Diketahui Laporan Cynthiara Alona kepada Halim Darmawan atas dugaan penipuan dan penggelapan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 18 Juli 2022 dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut