Klarifikasi Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika, Kuasa Hukum: Tidak Pernah!
"Nah, di dalam persidangan itu memang ada suatu komunikasi dan dialog, di mana majelis hakim menanyakan keseriusan Tengku Dewi melakukan tindakan cerai ke suaminya di saat kondisi sedang hamil," ungkapnya.
"Meski hakim juga mengatakan secara hukum tidak ada halangan bagi wanita hamil melakukan gugatan cerai," jelas Minola.
Momen yang mengagetkan adalah ketika muncul di e-court amar putusan atas perkara ini yang menyatakan bahwa gugatan telah dicabut oleh penggugat. Sebagai kuasa hukum, Minola langsung menanyakan hal itu kepada klien Tengku Dewi. Namun, Tengku Dewi memastikan tetap ingin perkara cerai dilanjutkan.
Perlu diketahui, pada 9 Juli 2024 pihak Tengku Dewi melayangkan surat protes ke PA Cibinong terkait keputusan hakim yang dinilai sepihak dalam mengeluarkan amar putusan.
"Kok bisa penggugat tidak mencabut, lalu keluar putusan menyatakan sudah dicabut?" kata Minola.