Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisikan Psikolog Lita Gading, Ahmad Dhani Klaim Didukung Verrell Bramasta
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Mengejutkan Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:56:00 WIB
Komentar Mengejutkan Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya
Lita Gading merespons kabar dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ahmad Dhani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Psikolog Lita Gading angkat bicara usai dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan perlindungan anak dan pencemaran nama baik

Saat dikonfirmasi, Lita Gading mengaku belum mau menanggapi lebih jauh soal laporan Ahmad Dhani. Saat ini, ia masih berada di luar negeri dan fokus mengurus hal lain. Lita bahkan mengaku belum tahu secara detail laporan yang dilayangkan oleh suami Mulan Jameela itu.

"Tidak ada klarifikasi apa pun (soal pelaporan Ahmad Dhani), maaf ya. Saya masih di luar negeri jadi tidak tahu persis apa yang dilaporkan," ungkap Lita Gading melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2025). 

Lita berjanji baru akan memberikan komentar terkait laporan ini setelah pulang ke Indonesia dan memahami duduk perkaranya. 

"Iya dong (mau bicara kalau sudah di Indonesia," lanjut Lita. 

Di sisi lain, psikolog berusia 50 tahun itu justru berharap Ahmad Dhani bisa introspeksi diri atas kejadian ini. Sebab, dia merasa sudah mengkondisikan pembullyan yang dialami anak Ahmad Dhani, SA, agar tak berlanjut melalui unggahannya itu. 

"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," ujar Lita Gading.

Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA per Kamis, 10 Juli 2025. 

Dalam laporan ini, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapa pun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia, bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut