Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Denada soal Tuduhan Menelantarkan Anak Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini Denada usai Digugat Rp7 Miliar Dugaan Menelantarkan Anak Kandung

Senin, 12 Januari 2026 - 13:39:00 WIB
Kondisi Terkini Denada usai Digugat Rp7 Miliar Dugaan Menelantarkan Anak Kandung
Kondisi Denada sekarang diungkap perwakilan manajamennya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Denada akhirnya memberi pernyataan resmi soal dugaan menelantarkan anak kandung. Dalam pernyataan resminya, diketahui juga bagaimana kondisi terkini Denada usai digugat Rp7 miliar atas kasus ini.

Menurut perwakilan manajemen, Risna Ories, Denada saat ini kondisinya sangat membutuhkan ruang privasi. Selain itu, Denada juga sedang mempelajari kasus yang menyeretnya.

"Saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," kata Risna dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id, Senin (12/1/2026).

Denada buka suara soal gugatan dugaan menelantarkan anak kandung. (Foto: Instagram)
Denada buka suara soal gugatan dugaan menelantarkan anak kandung. (Foto: Instagram)

Karena itu, pihak manajemen meminta kepada publik untuk menghormati ruang privasi Denada untuk saat ini. Ini perlu dilakukan agar Denada dapat memahami kasus ini dengan proporsional.  

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertiannya agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ujar Risna.

Dalam pernyataan yang sama, Risna mengingatkan kepada masyarakat bahwa kasus yang menyeret Denada sangatlah personal. Itu juga yang membuat pihak manajemen meminta publik menghargai privasi Denada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut