Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Chandrika Chika, Patah Tulang Serius? 

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:53:00 WIB
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Chandrika Chika, Patah Tulang Serius? 
Selebgram Chandrika Chika terseret kasus penganiayaan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan kondisi terkini korban penganiayaan yang dilakukan Selebgram Chandrika Chika. Bagaimana keadaannya? 

Korban penganiayaan Chandrika Chika berinisial YB. Menurut laporan polisi, antara YB dan Chika tidak saling kenal. 

Soal kondisi terkini, disampaikan Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, korban sudah menjalani visum dan hasil pemeriksaan sedang dianalisis di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Terkait dengan dugaan korban mengalami patah tulang serius, Nurma menekankan bahwa hingga kini penyidik tengah mendalam kasus. Namun, untuk detail luka-luka, masih belum dipastikan. 

"Secara fisik dia (Chika) menyerang korban (YB) dengan tangan kosong. Itu dari keterangan korban," jelas Nurma di kantornya, Kamis (19/12/2024). 

Selain menanti hasil visum keluar, penyidik juga sedang mengumpulkan barang bukti dari pihak pelapor. Lalu, mendalami juga kemungkinan Chika melakukan tindak kekerasan dalam pengaruh alkohol atau tidak. 

"Ya, ini masih kami dalami soal kemungkinan pengaruh alkohol, kami sudah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Korban YB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, 14 Desember 2024. Jika terbukti melakukan tindak penganiayaan, Chika terancam hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut