Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu Hasil Editing
Advertisement . Scroll to see content

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Video Syur 61 Detik yang Seret Nagita Slavina

Senin, 17 Januari 2022 - 15:14:00 WIB
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Video Syur 61 Detik yang Seret Nagita Slavina
Nagita Slavina. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan video syur 61 detik yang menyeret nama Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat. Terkait laporan itu, Pitra Romadoni selaku Ketua Umum KPI, bersama timnya diminta keterangannya oleh polisi. 

"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik, yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," ujar Pitra ditemui usai menjalani pemeriksaan pada Senin (17/1/2022). 

Pitra mengatakan aksi penyebaran video syur itu adalah perbuatan yang keji. Hal ini tentunya berimbas buruk bagi istri Raffi Ahmad yang namanya terseret. 

"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujar dia. 

Akibat pemberitaan terkait video itu terus beredar, Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut