Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi
JAKARTA, iNews.id – Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh sejumlah peserta program kelas berbayar yang mengaku mengalami kerugian finansial hingga tekanan psikologis. Para korban menilai program investasi yang dipromosikan Timothy tidak sesuai dengan janji awal yang ditawarkan kepada peserta.
Perwakilan korban, Younger dan Said, mengungkapkan kronologi kasus tersebut saat hadir sebagai narasumber dalam podcast milik Denny Sumargo. Dalam kesempatan itu, turut hadir pakar keuangan Gema Goeyardi yang memberikan pandangan kritis terkait praktik edukasi dan investasi kripto yang dinilai bermasalah.
Para korban mengaku awalnya tertarik bergabung karena iming-iming fasilitas premium, seperti coaching secara personal, pendampingan intensif, hingga potensi keuntungan tinggi. Namun setelah membayar biaya keanggotaan yang disebut mencapai Rp50 juta, layanan yang dijanjikan tidak pernah mereka rasakan.
"kita dibimbing langsung (tatap muka) enggak, tapi kalo di discord enggak. Harusnya bisa curhat lah, kalau kita rugi nih solusinya seperti apa. Padahal dijanjiinnya seperti itu (tertulis)," ujar korban Younger.
Kekecewaan korban semakin bertambah ketika mereka mengikuti arahan mentor untuk membeli dan menahan aset kripto tertentu, salah satunya koin Manta. Alih-alih mendapatkan keuntungan, nilai aset tersebut justru mengalami penurunan tajam hingga menyebabkan kerugian besar bagi banyak peserta.
Tak hanya merugi secara finansial, sejumlah korban juga mengaku mendapat intimidasi ketika menyampaikan keluhan atau berencana keluar dari program. Ancaman yang diterima mulai dari kekerasan fisik hingga serangan siber berupa doxing, sehingga sebagian korban memilih bungkam sebelum akhirnya berani bersuara bersama korban lainnya.
"Buzzer-buzzernya tuh nge-DM, WA, terus di komen ya dikata-katain lah. Goblok ngapain all in, fomo, segala macem. Pantesan rungkad," ujar korban Said.
Selain itu, korban mempertanyakan klaim tingkat keberhasilan hingga 90 persen yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka juga menduga adanya praktik manipulasi pasar, di mana mentor disebut menjual aset saat member diarahkan untuk membeli.
Pakar keuangan Gema Goeyardi menegaskan bahwa pihak yang memberikan rekomendasi investasi berisiko tinggi seharusnya memiliki sertifikasi dan izin resmi sebagai penasihat keuangan. Menurutnya, praktik yang terjadi telah melampaui batas edukasi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Gema juga menyoroti narasi yang meremehkan gelar akademik dan profesional seperti Profesor atau CFA. Sikap tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi keuangan dan memperkeruh pemahaman masyarakat soal investasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Editor: Dani M Dahwilani